LOCUSONLINE, GARUT - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Pujiyono Suwadi, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai adanya tekanan dari kelompok organisasi masyarakat (ormas) terhadap jaksa dalam menangani kasus korupsi di Bandung. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Podcast Gaspol Kompas.com yang tayang pada Jumat, 6 Juni 2025.
https://www.youtube.com/watch?v=8hdYfAfNVsI&t=2s
Menurut Pujiyono, tekanan dari ormas ini menghambat proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh jaksa, bahkan mengancam keselamatan jiwa para penegak hukum.
“Misalnya enggak usah jauh-jauh, di Bandung saja ada. Ada tuntutan masyarakat untuk penanganan kasus korupsi, tapi di sisi lain, ada ormas yang mem-back-up, sehingga kegiatan pulbaket jadi terhambat,” ungkapnya.
Baca juga :
Kejari Purwakarta Tahan Enam Tersangka Korupsi Proyek Budidaya Ikan Rp2,26 Miliar
Penanganan Mega Korupsi BIJ Dilimpahkan Ke Kejari Garut, GLMPK : Kejati Jabar Bergerak Ketika Ada Surat Kami
Lebih lanjut, Pujiyono mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam mendukung kinerja Kejaksaan di daerah, khususnya ketika terjadi intimidasi terhadap aparat hukum.
“Kalau kemudian nekat, ya bisa jadi taruhannya kan nyawa,” tegasnya.
GLMPK: Jangan Asumsi, Buktikan Secara Faktual!
Pernyataan Pujiyono ini langsung menuai respons keras dari Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK). Ketua GLMPK, Bakti, menyatakan bahwa pernyataan tersebut harus dibuktikan secara faktual, bukan hanya sebatas asumsi yang disampaikan ke ruang publik.
“Apa yang disampaikan Ketua Komjak harus dibuktikan. Jangan menggiring opini tanpa data. Kalau memang ada intervensi, jaksa bisa langsung melapor ke polisi. Itu lebih tepat daripada menyampaikannya secara terbuka dan memunculkan kegaduhan,” ujar Bakti saat ditemui di kantornya, Minggu (8/6/2025).
Menurut Bakti, pernyataan seperti ini berisiko menimbulkan framing negatif terhadap kota Bandung dan bisa mencoreng reputasi para penegak hukum yang bekerja profesional.
“Bandung bukan kota oknum ormas, tapi kota yang beradab. Jika memang ada intervensi, sebutkan siapa jaksa yang mendapat tekanan. Dorong mereka melapor ke polisi,” ujarnya.
Baca juga :
Kerugian Rp. 180 Milyar, Bukti Dugaan Korupsi DPRD Garut Hilang di Sekwan?
Holil Aksan: Korupsi Bukan Pajak, Pengembalian Uang Tak Hapus Dosa Pencuri Uang Rakyat
Bakti juga menegaskan agar jangan sampai pihak-pihak berkuasa yang terlibat justru berlindung di balik nama ormas.
“Jangan sampai yang mengintervensi itu oknum tikus berdasi yang punya jabatan, lalu dilemparkan seolah-olah ormas yang salah. Masyarakat sekarang sudah cerdas. GLMPK percaya jaksa di Bandung itu hebat-hebat,” tutupnya.
Baca juga :
Dugaan Korupsi Jogging Track Rugikan Ratusan Juta Dihentikan, Kejari Terima Aliran Dana Rp 11 Miliar, Warga Ancam Demo Ke Kejari dan Inspektorat Garut
Kejaksaan Negeri Garut Hentikan Kasus Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp. 313 Juta Setelah Kerugian Dikembalikan
Kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam penegakan hukum di daerah dan membuka kembali diskusi publik mengenai independensi jaksa serta perlindungan aparat penegak hukum dari tekanan eksternal. (AA/Red.01***)