LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp300 triliun pada 2026, meskipun pelaksanaannya masih menuai banyak kritik. Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta, Kamis (12/6).
Luhut menilai program MBG memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional sehingga membutuhkan tambahan pembiayaan. "Tahun ini kami gelontorkan sekitar Rp160 triliun, dan kemungkinan tahun depan mencapai Rp300 triliun," ujarnya.
Namun, rencana ini memicu sorotan tajam, mengingat program MBG masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari aspek kesehatan, hukum, hingga efektivitas anggaran.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat setidaknya 17 kasus keracunan yang berkaitan dengan konsumsi MBG sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025. Kasus-kasus tersebut tersebar di 10 provinsi.
Alih-alih mengevaluasi secara menyeluruh, Presiden Prabowo Subianto menyebut hanya 0,005 persen dari penerima manfaat yang mengalami keracunan. Ia bahkan menyoroti kurangnya kebiasaan mencuci tangan sebagai salah satu penyebab utama.
Di sisi lain, program ini juga terseret kasus hukum. Salah satu mitra MBG di Jakarta Selatan mengaku belum menerima pembayaran senilai Rp975,4 juta dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), lembaga pelaksana program, yang kini diduga melakukan penyelewengan dana.
Hingga lima bulan berjalan, serapan anggaran MBG baru mencapai Rp3 triliun atau 4,2 persen dari total pagu Rp71 triliun dalam APBN 2025. Jumlah penerima manfaat pun baru 3,97 juta dari target 17,9 juta orang. Padahal, setelah efisiensi anggaran, pagu MBG meningkat menjadi Rp171 triliun dengan target penerima mencapai 82,9 juta orang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan bahwa peningkatan anggaran tanpa pembenahan tata kelola berisiko besar. Ia menilai pengelolaan anggaran di Indonesia masih buruk dan rawan disalahgunakan.
"Penambahan dana dalam kondisi seperti ini hanya akan memperbesar potensi korupsi dan menurunkan efektivitas program di lapangan," ujar Bhima.
Bhima juga menilai dampak ekonomi dari program ini belum terlihat signifikan. Meski digelontor anggaran besar, pertumbuhan ekonomi nasional hanya mencapai 4,87 persen pada kuartal I 2025.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, Bhima menilai penambahan anggaran MBG berpotensi menekan program-program strategis lainnya. “Kebutuhan untuk pembayaran bunga dan utang jatuh tempo tahun depan masih tinggi,” jelasnya.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, juga menolak usulan penambahan anggaran MBG. Ia menilai tata kelola program belum membaik dan pemerintah belum menunjukkan transparansi atas penggunaan dana yang sudah digelontorkan.
“Serapan baru 4,2 persen, tapi pemerintah ingin naikkan anggaran dua kali lipat. Ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik rent-seeking,” kata Andry.
Ia menyebut rent-seeking sebagai upaya memanfaatkan dana publik untuk keuntungan kelompok tertentu, bukan untuk kesejahteraan masyarakat secara luas.
Menurutnya, jika pemerintah terus mengandalkan efisiensi anggaran untuk mendanai MBG, risiko perlambatan ekonomi akan meningkat. Ia mencatat bahwa efisiensi anggaran selama ini telah berdampak pada kinerja industri hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Apakah fiskal kita mampu menanggung ini semua? Efisiensi yang serampangan justru berdampak buruk terhadap industri dan produktivitas,” tegasnya.
Alih-alih terus menambah anggaran, Andry menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG agar lebih akuntabel dan tepat sasaran. Ia juga mengusulkan agar dana yang ada lebih baik dialokasikan untuk menopang kelas menengah dan memberi insentif pada sektor industri yang sedang lesu. (BAAS)