Kamis, 4 Juni 2026

Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 Dikecam: Komnas Perempuan Tegaskan Negara Tak Boleh Menyangkal Fakta

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Minggu, 15 Juni 2025 | 20:57 WIB
Ita Martadinata adalah seorang aktivis HAM yang tewas dibunuh secara misterius, tak lama sebelum ia berencana bersaksi di Sidang PBB terkait pemerkosaan massal pada Kerusuhan 1998 (foto ist)
Ita Martadinata adalah seorang aktivis HAM yang tewas dibunuh secara misterius, tak lama sebelum ia berencana bersaksi di Sidang PBB terkait pemerkosaan massal pada Kerusuhan 1998 (foto ist)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon yang meragukan keberadaan pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 menuai kecaman keras. Komnas Perempuan menyebut pernyataan itu tidak hanya menyakitkan para penyintas, tapi juga bentuk pengingkaran terhadap fakta sejarah dan dokumen resmi negara. Minggu, 15 Juni 2025

"Ini menyayat luka lama yang belum sembuh. Para penyintas telah memikul trauma bertahun-tahun dalam diam. Penyangkalan ini bukan sekadar keliru, tapi memperpanjang impunitas," tegas Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, Minggu (15/6/2025).

Dahlia mengingatkan, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebut secara jelas adanya 52 kasus kekerasan seksual pada Mei 1998, dan laporan tersebut telah diserahkan langsung kepada Presiden BJ Habibie saat itu. Dokumen itu bahkan menjadi landasan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.

“Meragukan laporan TGPF sama saja menuding negara telah berdusta kepada rakyatnya. Ini tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tapi juga mencoreng komitmen bangsa terhadap pengakuan dan pemulihan,” ujar Dahlia.

Senada, Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asrianti menilai, kebenaran harus diakui sebagai prasyarat moral dalam proses penyembuhan korban. Ia mendesak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Pengingkaran semacam ini hanya memperkuat budaya impunitas. Ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip dasar HAM. Kami minta beliau bertanggung jawab secara moral," kata Yuni.

Sebelumnya, dalam wawancara di program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025), Fadli Zon menyebut narasi pemerkosaan massal 1998 sebagai cerita yang tidak pernah terbukti. “Betul enggak ada pemerkosaan massal? Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu hanya cerita. Kalau ada, tunjukkan,” katanya.

Fadli juga mengaku telah lama membantah temuan TGPF dan menilai sejarah seharusnya ditulis dengan nada positif. Ia menyebut pemerintah saat ini sedang menyusun penulisan ulang sejarah melalui Kementerian Kebudayaan yang menurutnya harus “menyatukan bangsa” dan tidak menonjolkan kesalahan masa lalu.

Namun pernyataan itu segera dikritik berbagai kalangan, termasuk Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menyebut pernyataan Fadli sebagai “kekeliruan fatal”.

Para pegiat HAM mengingatkan, revisi sejarah tanpa pengakuan terhadap pelanggaran HAM masa lalu berisiko menghapus luka kolektif bangsa dan melemahkan perjuangan keadilan bagi korban. Saat negara ditantang untuk jujur pada masa lalunya, menyangkal bukan hanya salah langkah, tapi juga bentuk kekerasan baru terhadap para penyintas. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X