LOCUSONLINE, CIANJUR – Di balik tenangnya air Waduk Cirata, tersimpan gelombang keresahan yang kini menghantam keras para petani ikan setempat. Semua bermula dari satu pernyataan kontroversial: “Ikan dari Cirata mengandung merkuri dan tidak layak konsumsi.” Kalimat itu terlontar dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dalam sebuah forum nasional. Senin, 7 Juli 2025
Bagi masyarakat umum, pernyataan itu mungkin terdengar seperti peringatan kesehatan. Namun bagi ribuan petani ikan yang menggantungkan hidupnya dari budidaya di Cirata, kalimat itu adalah vonis tanpa pengadilan—membunuh kepercayaan pasar dan merontokkan harga ikan hingga ke dasar kolam.
Keresahan Melebar, Pasar Terjun Bebas
Asep Guntara, anggota Komisi II DPRD Cianjur, menyebut kondisi di lapangan bak domino yang runtuh satu per satu.
“Setelah ucapan itu viral, pasar langsung lesu. Harga jual jatuh. Bahkan, banyak pedagang dan konsumen membatalkan pembelian hanya karena mendengar kata 'Cirata',” ujar Asep saat ditemui tim investigasi, Sabtu (5/7).
Dari penelusuran tim redaksi ke sejumlah petani ikan di Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, keluhan serupa bergema di tiap jaring apung. Burhan, seorang petani ikan yang sudah belasan tahun menggeluti budidaya nila dan mas, mengaku omzetnya turun drastis dalam seminggu terakhir.
“Biasanya saya kirim 1 ton ikan ke pasar Cianjur. Sekarang? Separuhnya saja sudah syukur. Banyak yang batal beli. Katanya takut merkuri,” katanya lirih.
Fakta Laboratorium: Tidak Terdeteksi Logam Berat
Yang menjadi ironi, menurut data resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Cianjur, hasil laboratorium tahun 2023 terhadap sampel ikan dari Waduk Cirata menunjukkan bahwa tidak ditemukan kandungan logam berat, termasuk merkuri.
“Kami punya dokumen hasil uji yang sah. Tertulis jelas: tidak terdeteksi. Ini hasil uji terakhir, bukan sekadar opini,” tegas Asep.
Namun sayangnya, data ilmiah ini kalah cepat dari persepsi publik yang terlanjur dibentuk oleh pernyataan seorang pejabat negara. Di era digital, narasi bisa membunuh lebih cepat dari racun yang dituduhkan.
Menelusuri Akar Data: Siapa Sebenarnya yang Terlambat?
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, dugaan kandungan merkuri di Waduk Cirata sebenarnya sempat mencuat beberapa tahun silam, bersumber dari laporan lama terkait pencemaran limbah domestik dan industri di aliran Sungai Citarum yang mengalir ke Cirata.
Namun laporan tersebut belum diperbarui dengan hasil uji terbaru yang dilakukan instansi lokal. Sumber dari internal Dinas Perikanan menyebut bahwa menteri kemungkinan besar mengutip data usang yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Kalau memang ada pencemaran baru, uji lab terbaru dong. Jangan asal bicara dan membuat masyarakat panik,” ujar salah satu pejabat teknis yang enggan disebutkan namanya.
Dampak Sosial: Lebih dari Sekadar Harga Ikan
Kasus ini bukan hanya tentang ekonomi. Di balik kerugian finansial, ada tekanan psikologis yang dialami para petani. Mereka merasa dituduh tanpa pembelaan, dijadikan kambing hitam atas masalah struktural yang jauh lebih kompleks: pencemaran, tata kelola limbah, hingga ketidakadilan distribusi informasi.
Paguyuban Petani Ikan Cirata bahkan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, atau setidaknya menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari KKP.
“Kami butuh kejelasan. Bukan hanya uji laboratorium independen, tapi juga pernyataan resmi bahwa produk kami aman,” ujar Ketua Paguyuban, Taufik Hidayat.
Pemerintah Daerah Angkat Suara
DPRD Cianjur melalui Komisi II menyatakan akan membawa isu ini ke forum resmi untuk mendorong klarifikasi dari pusat.
“Kita siap dorong lewat jalur kedewanan. Kalau perlu, ajukan hak interpelasi ke DPR RI agar ada pertanggungjawaban. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Asep Guntara.
Kesimpulan: Rehabilitasi Nama Ikan
Apa yang terjadi di Cirata adalah pelajaran mahal tentang pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam membuat pernyataan. Di era pasca-fakta, satu kalimat bisa memporak-porandakan ekonomi lokal.
Para petani ikan tidak menuntut banyak. Hanya satu: keadilan berbasis data. Bila memang ada merkuri, buktikan dan bantu atasi. Tapi jika tidak ada, rehabilitasi nama baik ikan Cirata sebelum semuanya tenggelam—bukan di danau, tapi dalam stigma. (Bhegin)
Baca juga :
Reses Rasa Layanan Prima: Bikin KTP Sambil Curhat “Banjir Dulu, Baru Diperhatikan”?