Kamis, 4 Juni 2026

Iuran Kebersamaan Rasa Ancaman: Ketika Kasih Sayang Pegawai Jadi ATM Politik Mbak Ita Eks Wali Kota

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 9 Juli 2025 | 17:09 WIB
Eks wali kota semarang Hevearita Gunaryanti (Foto Istimewa)
Eks wali kota semarang Hevearita Gunaryanti (Foto Istimewa)

LOCUSONLINE, SEMARANG – Sidang perkara dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, kembali membuka tirai suram praktik kekuasaan di balik meja birokrasi. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/7/2025), memperdengarkan kesaksian yang menyengat—dan mencemaskan.

Adalah Binawan Febrianto, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, yang kali ini buka suara. Tak tanggung-tanggung, ia mengaku pernah diancam dimutasi oleh Alwin Basri jika tak menyetorkan sejumlah uang yang dibungkus dalam istilah eufemistis: iuran kebersamaan.

"Kalau macam-macam tak sikat, tak pindah," ujar Binawan menirukan intimidasi Alwin di hadapan majelis hakim.

Ancaman itu tak main-main. Binawan mengakui empat kali menyetor uang total Rp 1 miliar dari urunan para pegawai Bapenda. Rupanya, 'kebersamaan' di institusi pajak ini memiliki harga yang sangat literal.

Lebih mencengangkan, menjelang akhir 2023, Alwin disebut menaikkan permintaan jadi Rp 3 miliar. Bukan untuk pembangunan daerah, tapi untuk mendukung ambisi politik sang istri—Mbak Ita—yang tengah melaju dalam pencalonan politik. Ketika Kepala Bapenda menyatakan keberatan, Alwin malah melempar ancaman lanjutan: sudah ada pengganti dari provinsi.

Baca Juga : Pasar Cinde: Dari Cagar Budaya Jadi Cagar Dosa, Eks Wali Kota Harnojoyo Resmi “Dibungkus”



Seolah dunia birokrasi adalah warung milik pribadi, bukan institusi publik yang hidup dari kepercayaan warga kota.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, disebutkan Rp 3,8 miliar mengalir ke kantong Mbak Ita selama 2022–2024. Tak kalah rajin, sang suami juga kebagian Rp 1,2 miliar, menjabat kala itu sebagai Ketua Tim Penggerak PKK—lembaga non-struktural yang tampaknya punya daya hisap anggaran yang sangat struktural.

Ketika persidangan berjalan, kuasa hukum Mbak Ita mencoba membantah. Bahkan menuduh para saksi ‘dikondisikan’ sebelum bersaksi. Namun ironi makin lengkap saat fakta lain mengemuka: instruksi pembakaran catatan keuangan Bapenda saat operasi tangkap tangan KPK, diduga datang dari sang mantan wali kota sendiri.

Dengan dalih "iuran kebersamaan", Bapenda berubah jadi ladang pendanaan politik keluarga elite. Pegawai tak lagi bekerja demi pelayanan publik, melainkan demi menyelamatkan kariernya dari mutasi paksa.

Kasus ini bukan hanya menelanjangi praktik pemerasan terselubung, tapi juga menyingkap kronisme akut dalam pemerintahan lokal: suami ikut mengatur birokrasi, istri menjabat wali kota, dan pegawai jadi tumbal politik dinasti.

Kini, masyarakat hanya bisa berharap—bukan pada 'kebersamaan' yang dipaksakan—tapi pada tuntasnya penegakan hukum yang tak tunduk pada status sosial, jabatan politik, atau narasi pencitraan.

Karena jika kantor pajak saja bisa dijadikan celengan politik keluarga, lalu apa yang tersisa dari makna pelayanan publik? (Bhegin)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X