Kamis, 4 Juni 2026

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA 2025, Murid Tak Perlu Unggah Nilai untuk SNBP

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Selasa, 23 Desember 2025 | 16:00 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa


LOCUSONLINE, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 pada Selasa (23/12/2025). Pengumuman dilakukan melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi serta Kantor Wilayah satuan pendidikan sesuai kewenangannya.





Setelah pengumuman, tahapan berikutnya adalah pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) oleh masing-masing satuan pendidikan. Proses ini bertujuan memastikan data peserta lengkap dan tidak terdapat kesalahan administrasi.





Apabila verifikasi dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh satuan pendidikan tanpa perlu pencetakan terpusat.






Baca Juga : Kementrian LH Ganjar SDN 4 Wanakerta yang Bikin Lingkungan Jadi Mata Pelajaran Hidup






Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan nilai TKA 2025 akan langsung disalurkan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).





“Kami akan segera mengalirkan data tersebut. Berdasarkan timeline, pada 23 Desember data sudah disampaikan ke MRPTNI,” ujar Toni dalam Taklimat Media TKA di Jakarta, Senin (22/12/2025), dikutip dari Antara.





Dengan mekanisme tersebut, peserta didik tidak perlu lagi mengunggah hasil TKA secara mandiri saat mendaftar masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).*****


Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X