Kamis, 4 Juni 2026

Ultimatum Farhan ke Rumah Sakit: Tolak Pasien, Saya Sikat Habis

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 11 Februari 2026 | 09:08 WIB


"Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat": Wali Kota Farhan Keluarkan Ultimatum Tegas di Masa Transisi Jaminan Kesehatan





[Locusonline.co] Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan rumah sakit di wilayahnya. Dalam sebuah pernyataan tegas yang viral, Farhan melarang keras penolakan terhadap pasien, terutama yang sedang mengalami kendala administratif dalam masa transisi data kepesertaan jaminan kesehatan.





“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Farhan, Selasa (10/2). Pernyataan ini menjadi klimaks dari komitmennya untuk memastikan akses kesehatan bagi warga paling rentan di tengah proses perombakan data bantuan iuran (PBI) yang kompleks.





Transisi Data 71.200 Orang Keluar, 72.000 Orang Masuk





Peringatan Farhan muncul di tengah proses administratif besar-besaran yang dilakukan Pemkot Bandung. Berdasarkan pemutakhiran data, sebanyak 71.200 warga dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena status ekonominya dinilai telah membaik, berpindah dari desil 5 ke desil 6-10. Di sisi lain, pemerintah juga sedang mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru dari desil 1 dan 2 (kelompok termiskin) untuk masuk ke dalam skema PBI.





“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” jelas Farhan. Masa transisi inilah yang berpotensi menimbulkan gap atau kekosongan status kepesertaan bagi sebagian warga, termasuk pasien penyakit kronis seperti cuci darah yang membutuhkan layanan rutin.





UHC sebagai Jaring Pengaman dan Perintah "Tetap Layani"





Farhan menegaskan bahwa dalam situasi apa pun, terutama untuk kasus gawat darurat yang mengancam jiwa, rumah sakit tidak boleh berdalih. Ia memerintahkan penggunaan skema Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung sebagai jaring pengaman universal selama proses transisi.





“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” tegasnya. Instruksi operasionalnya sangat jelas: "Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC."





Skema UHC Kota Bandung, yang sebelumnya telah dianggarkan dan diperkuat, diposisikan sebagai buffer atau penyangga yang memadai untuk mengantisipasi kekosongan layanan. "Jaring pengamannya bernama UHC," ujar Farhan.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X