Kamis, 4 Juni 2026

Muhammad Farhan Bekukan Izin Proyek BRT di Bandung, Soroti Buruknya Kualitas Pengerjaan

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Selasa, 17 Maret 2026 | 08:08 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil keputusan tegas dan mengejutkan terkait proyek Bus Rapid Transit (BRT). Farhan memutuskan untuk membekukan seluruh izin pembangunan BRT setelah menemukan sejumlah persoalan serius pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.





Keputusan ini diambil usai Farhan melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik proyek di Kota Bandung. Ia menilai, pengerjaan proyek transportasi publik yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional ini jauh dari kata layak.





"Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik," kata Farhan dengan tegas.





5 Titik Proyek BRT yang Dikritik Keras





Farhan menyoroti lima lokasi yang kondisi pengerjaannya dinilai sangat tidak rapi dan memprihatinkan. Kelima titik tersebut adalah:






  1. Jalan Ir. H. Juanda (Dago)




  2. Jalan Merdeka




  3. Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka




  4. Dago 101




  5. Depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dago





Menurut Farhan, perbaikan di titik-titik ini adalah harga mati yang harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada kelanjutan pekerjaan di lokasi lain.





Sikap Tegas: Tolak Proyek Asal Jadi





Farhan tidak main-main dengan temuannya. Ia bahkan melontarkan kritik pedas terhadap kualitas proyek yang dinilainya amburadul.





"BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan," ungkapnya.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X