Kamis, 4 Juni 2026

OJK Siapkan Akselerasi Program 3 Juta Rumah: SLIK Diperbarui 3 Hari, Satgas Khusus Dibentuk

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Selasa, 14 April 2026 | 14:14 WIB


Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan program tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan dan sinergi lintas sektor. Dukungan dilakukan melalui optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.





Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan sejumlah kebijakan telah disiapkan untuk mendukung implementasi program tersebut. Salah satunya adalah penyesuaian informasi dalam SLIK yang kini hanya menampilkan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta.





SLIK Diperbarui Maksimal 3 Hari, Akses untuk BP Tapera





OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman. Data pelunasan kini ditargetkan sudah tercatat dalam SLIK maksimal tiga hari kerja setelah pembayaran dilakukan.





"Status pelunasan pinjaman akan dicatat di SLIK maksimal tiga hari setelah pembayaran, akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan," ujar Friderica di Jakarta, Senin (13/4/2026).





Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan. OJK juga memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera guna mendukung penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat.





KebijakanDetailTarget Implementasi
Penyesuaian SLIKHanya menampilkan kredit di atas Rp1 jutaBerlaku
Pembaruan status pelunasanMaksimal 3 hari kerja setelah pembayaranPaling lambat akhir Juni 2026
Akses SLIKDiberikan kepada BP TaperaBerlaku




Satgas Khusus Program Tiga Juta Rumah





Di sisi lain, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk satuan tugas khusus. Satgas ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian kendala dalam program tiga juta rumah.





PihakPeran dalam Satgas
OJKPengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan
Kementerian PKPKoordinasi teknis perumahan
Pemangku kepentingan lainDukungan pelaksanaan di lapangan




Skema Asuransi untuk Perlindungan Jangka Panjang





Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan pihaknya juga tengah mengkaji skema asuransi program tersebut. Skema ini ditujukan untuk melindungi debitur dan aset properti dari berbagai risiko jangka panjang.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X