ragam

Muat Berita Hoax Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:13 WIB



Merasa dirugikan, Januri melaporkan oknum wartawan tersebut ke Polres Lampung Selatan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025, sekira pukul 18.54 WIB dengan Nomor Laporan: LP / B / 305 / VII / 2025 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung.





Januri berharap agar oknum wartawan tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan tuntutan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).





“Hari ini kami resmi melaporkan wartawan Lampung Raya atas UU ITE Pasal 27 dan atau 45 Jo Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik saya, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya. (ridwansyah/**)


Halaman:

Tags

Terkini