Kamis, 4 Juni 2026

Muat Berita Hoax Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polisi

Photo Author
Ridwansyah Yusuf, Locusonline.co
- Rabu, 16 Juli 2025 | 12:13 WIB



Merasa dirugikan, Januri melaporkan oknum wartawan tersebut ke Polres Lampung Selatan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025, sekira pukul 18.54 WIB dengan Nomor Laporan: LP / B / 305 / VII / 2025 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung.





Januri berharap agar oknum wartawan tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan tuntutan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).





“Hari ini kami resmi melaporkan wartawan Lampung Raya atas UU ITE Pasal 27 dan atau 45 Jo Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik saya, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya. (ridwansyah/**)


Halaman:

Editor: Ridwansyah Yusuf

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X