ragam

Garut Dapat Penghargaan Adminduk Prima: Blanko KTP Masih Dicari, Tapi Piagam Sudah Didapat

Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:33 WIB
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menerima penghargaan pada ajang Adminduk Prima Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/10/2025). DOK. Diskominfo-Garut



Pernyataan ini terdengar seperti pengumuman panitia lomba yang baru menyadari hadiah utama belum tiba, padahal panggung sudah berdiri.






Baca Juga :





-




Bupati Garut Minta Mahasiswa Ikut Selesaikan Masalah Kompleks, Pemerintah Siapkan Kursi Penonton






Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menjelaskan panjang lebar tentang mekanisme penilaian yang “ketat dan objektif”. Penilaian dilakukan sejak Juli hingga Agustus 2025, meliputi seleksi dokumen, presentasi, wawancara, dan inspeksi lapangan.





Semua terdengar rapi di atas kertas. Di lapangan, warga masih antre berjam-jam untuk mencetak e-KTP, seringkali pulang dengan ucapan “blankonya belum datang ya, Pak/Bu” yang sudah menjadi mantra nasional.





“Semua ini dilakukan agar hasil yang kita capai benar-benar objektif dan kredibel,” ujar Erwan, dengan keyakinan seperti juri lomba kebersihan yang tak melihat tumpukan sampah di belakang panggung.





Penghargaan Adminduk Prima diharapkan menjadi pendorong peningkatan layanan. Namun, masyarakat Garut tahu betul: penghargaan tidak bisa dijadikan bukti identitas di bank atau saat daftar BPJS.





Yang bisa ditunjukkan hanya fotokopi KTP lama, atau surat keterangan sementara yang masa berlakunya sering habis sebelum blanko datang.

Halaman:

Tags

Terkini