ragam

Pemerintah Janji Tak Lepas Tangan Soal TKD, Asal Pemda Bisa Berjalan Sendiri Dulu

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)


"Di atas kertas, kebijakan ini terdengar seperti resep disiplin fiskal. Namun di lapangan, tak sedikit pemda yang masih terbiasa disuapi, bukan dilatih masak sendiri. Pemerintah pusat bilang tak akan lepas tangan, tapi juga tak mau terus-terusan gendong.
Akhirnya, TKD menjadi seperti uang jajan dengan aturan ketat: boleh dipakai, asal sudah beres pekerjaan rumahnya."





LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan tidak akan meninggalkan pemerintah daerah (pemda) sendirian dalam menghadapi kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, bantuan pusat akan diberikan dengan satu syarat sederhana: daerah harus bisa berbenah dulu sendiri.






“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Minggu (12/10/2025).






Dalam bahasa kebijakan: ini bukan pemotongan, hanya “penyesuaian mekanisme”. Dalam bahasa daerah: dana tetap ada, tapi mampir dulu ke kementerian.






Baca Juga :





-




Wakil Bupati Naik Pitam Saat Ditagih Janji: Rakyat Diingat Saat Pilkada, Dilupa Saat Berkuasa






Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa total alokasi anggaran untuk daerah tetap Rp1.300 triliun. Bedanya, sebagian kini dialirkan lewat belanja kementerian agar lebih “terukur”.


Halaman:

Tags

Terkini