"Jika bakteri TBC bersembunyi di rumah tak layak huni, maka rumahnya yang harus diputus hubungan dengannya."
LOCUSONLINE, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut tampaknya mulai menjalankan strategi baru: menggabungkan urusan papan dan kesehatan dalam satu paket kebijakan. Lewat program “Rumah Harapan” yang diresmikan di Masjid Al-Falah, Sukamenteri, Sabtu (8/11/2025), Pemkab bekerja sama dengan Yayasan Arsitektur Hijau Nusantara (YAHINTARA) memutuskan Rutilahu kini tak hanya memburu rumah reyot, tapi juga rumah yang dihuni oleh bakteri Tuberkulosis.
Disperkim, melalui pejabatnya, Nadia, menyampaikan niat mulia itu dengan nada hati-hati, seolah takut nanti bakteri ikut protes.
“Program ke depan akan memprioritaskan Rutilahu untuk penderita TB,” katanya.
Konteksnya sederhana: kalau rumah sempit, lembap, ventilasi seadanya, dan penghuninya batuk terus, maka dinding dan lantai dianggap ikut berkontribusi pada penyebaran penyakit. Rumahnya yang disalahkan, bukan gaya hidup atau polusi.
Menurut Disperkim, pendekatan ini disebut “intervensi baru”. Dalam bahasa birokrasi, itu berarti daftar sasaran bertambah. Setelah stunting dan kemiskinan ekstrem, kini giliran TBC masuk radar bantuan.