Masih Ada Waktu untuk Sosialisasi
Anda tidak perlu khawatir, semua perubahan ini tidak akan berlaku besok. Pemerintah masih memiliki waktu 3 tahun untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat sebelum KUHP baru ini resmi diterapkan dan menggantikan KUHP warisan penjajahan Belanda yang saat ini berlaku.
Masa transisi ini adalah kesempatan emas bagi kita semua untuk belajar, memahami, dan memastikan bahwa hukum baru ini benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya. (**)