ragam

Jejak Digital Dihapus, Penyelidikan KPK di Bekasi Masuk Babak Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:53 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (20/12/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA



Modus dan Nilai Kerugian Negara yang Fantastis





Modus "ijon proyek" yang terungkap dalam kasus ini menunjukkan tingkat keberanian yang tinggi. Peminta suap tidak lagi menunggu proyek berjalan, tetapi meminta uang di muka untuk proyek yang masih dalam rencana. Ini merupakan bentuk korupsi yang sangat merugikan karena uang negara dikuras untuk sesuatu yang bahkan belum dimulai.





Total nilai suap yang diduga diterima mencapai angka yang fantastis. Dari pihak swasta Sarjan saja, Ade Kuswara dan ayahnya diduga menerima Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam empat tahap yang berbeda. Pada saat OTT, KPK juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta di rumah Ade Kuswara, yang diduga merupakan setoran ijon keempat dari Sarjan.





Selain aliran dana dari Sarjan, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total Rp 4,7 miliar. Jika dijumlahkan, total uang yang diterima Bupati Bekasi ini diduga mencapai Rp 14,2 miliar dalam waktu relatif singkat sejak ia menjabat .





Status Hukum dan Reaksi





Berdasarkan temuan awal, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025. Ketiganya adalah:






  1. Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai Bupati Bekasi dan diduga penerima suap.




  2. HM Kunang (HMK) sebagai ayah Bupati dan diduga penerima suap.




  3. Sarjan (SRJ) sebagai pihak swasta dan diduga pemberi suap .





Ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama, hingga 8 Januari 2026 . Penetapan tersangka ini menjadikan Ade Kuswara sebagai kepala daerah keenam yang ditetapkan KPK sebagai tersangka sepanjang tahun 2025.





Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, memberikan tanggapan keras. Ia menyebut bahwa praktik korupsi yang melibatkan hubungan keluarga seperti ini "lebih parah dari nepotisme". Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku pernah mengingatkan Ade Kuswara untuk menjalankan tugas tanpa melanggar prinsip kepatutan.





Konteks Nasional: Gelombang OTT KPK di Akhir Tahun 2025





Kasus Bupati Bekasi ini tidak berdiri sendiri. OTT pada 18 Desember 2025 adalah bagian dari tiga OTT yang diumumkan KPK dalam satu hari yang sama, sebuah langkah yang jarang terjadi .





Selain di Bekasi, KPK juga melakukan OTT di Banten (menyita Rp900 juta) dan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang menjerat tiga orang jaksa . Gelombang operasi ini menandai kinerja penindakan KPK di akhir tahun.

Halaman:

Tags

Terkini