[Locusonline.co] Penyidik KPK menemukan percakapan yang sengaja dihapus pada telepon genggam yang disita dari kantor Pemkab Bekasi. Temuan ini mengindikasikan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak kasus suap ijon proyek yang diduga melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (22/12) menyita puluhan dokumen proyek, menguak skema korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah .
Skandal ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, yang menjadi salah satu dari tiga OTT yang dilakukan KPK dalam satu hari itu saja . Kini, penyidik tak hanya mengejar aliran dana, tetapi juga berburu dalang penghapusan bukti digital tersebut.
Detail Penggeledahan: Dokumen Proyek dan Bukti Elektronik yang Dimanipulasi
Penggeledahan di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi menghasilkan penyitaan 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik. Dokumen-dokumen tersebut secara spesifik berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan untuk tahun 2026. Hal ini menguatkan dugaan bahwa praktik suap telah terintegrasi dalam perencanaan anggaran daerah.
Namun, temuan kritis justru datang dari barang bukti elektronik. Pada salah satu telepon genggam yang disita, penyidik menemukan sejumlah percakapan telah dihapus. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri siapa pemberi perintah penghapusan jejak komunikasi itu. Tindakan ini diduga kuat merupakan upaya untuk merintangi jalannya penyidikan.
Kronologi Kasus: Dari Pelantikan hingga OTT
Kasus ini berawal tidak lama setelah Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi. Ia lalu menjalin komunikasi dengan seorang pihak swasta berinisial SRJ atau Sarjan, yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Komunikasi ini kemudian berkembang menjadi permintaan uang.
Ade Kuswara diduga rutin meminta "ijon" atau uang di muka untuk paket proyek kepada Sarjan. Permintaan ini disalurkan melalui perantara ayahnya sendiri, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta pihak-pihak lainnya . Yang patut dicatat, permintaan uang ini dilakukan padahal proyek yang dijanjikan belum ada. Proyek-proyek tersebut baru akan terealisasi pada tahun 2026 dan seterusnya.
KPK akhirnya menggerakkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. OTT ini merupakan yang kesepuluh dari total 11 OTT yang digelar KPK sepanjang tahun 2025 . Dalam operasi tersebut, sepuluh orang ditangkap, termasuk Bupati Ade Kuswara dan ayahnya.