ragam

Tambang Disetop, Sawah Disulap Pabrik: Garut Rajin Tutup Pasir, Pelan Kejar Beton

Selasa, 6 Januari 2026 | 12:02 WIB
Gambar Ilustrasi Karikatur Ai


LOCUSONLINE, GARUT - Prestasi penegakan aturan kembali dipamerkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut. Senin (5/1), tiga lokasi tambang pasir di Kecamatan Leles dan Banyuresmi resmi diminta berhenti beroperasi. Alasannya klasik tapi sakral, perizinan belum lengkap, lingkungan terancam, dan warga keburu resah. Berbanding terbalik dengan penanganan kasus dugaan alih fungsi lahan di Kecamatan Balubur Limbangan yang menuap.





Tiga titik tambang yang dikelola CV Tanjung Jaya Garut, CV Mulya Pasir Nusantara, dan CV Ujang Rosyid disidak langsung oleh rombongan lengkap mulai dari Dinas ESDM Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Garut, hingga aparat penegak hukum. Hasilnya, aktivitas tambang dihentikan sementara sambil menunggu kepatuhan administrasi yang konon “tinggal proses”.





Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan komitmen menjaga lingkungan Garut sebagai daerah pariwisata dan konservasi. Ia berharap penambangan galian C dihentikan demi kepentingan masyarakat. Wakil Bupati Putri Karlina bahkan melontarkan harapan lebih ekstrem, kalau bisa izin galian pasir di Garut berhenti selamanya.





Di atas kertas, langkah itu tampak tegas. Namun, beberapa kilometer dari lokasi tambang, wajah penegakan hukum Garut terlihat jauh lebih santai.





Di Desa Cijolang, Kecamatan Blubur Limbangan, dugaan alih fungsi lahan pertanian seluas kurang lebih 2,3 hektare menjadi bangunan pabrik masih berjalan di tempat. Kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak 13 Agustus 2025 itu hingga kini belum juga melahirkan tersangka.





Padahal, pelapor menilai unsur pidana telah terpenuhi sesuai UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan juncto UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp1 miliar—bahkan bisa ditambah sepertiga bila melibatkan pejabat pemerintah.






Baca Juga : Bupati Garut Beri Karpet Merah Investor, Karpet Sawah Digulung: Industri Disambut Hangat, Kasus Alih Fungsi Lahan Menguap


Halaman:

Terkini