Temuan ini menguak tantangan ganda tata kelola perkotaan di Bandung. Pertama, kesiapan infrastruktur dasar, khususnya fasilitas sanitasi dan toilet umum yang mudah diakses, ternyata belum sepadan dengan kapasitas dan daya tarik kota sebagai destinasi wisata utama.
Kedua, dan yang lebih mendasar, adalah persoalan sosial perkotaan yang akut, yaitu keberadaan kelompok tunawisma dan masyarakat miskin kota (manusia kardus atau manusia gerobak). Lonjakan wisatawan selama Nataru memperparah dan menyingkapkan kerentanan kelompok ini, yang terpaksa memanfaatkan ruang-ruang kosong untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Penanganan Jangka Panjang: Dari Toilet Umum Hingga Ruang Terbuka Hijau
Sementara operasi penertiban menjadi langkah darurat, artikel dari IDN Times menyebut bahwa Wali Kota Farhan menyadari solusi jangka pendek tidak akan cukup tanpa membenahi akar persoalan. Di tengah isu ini, Pemkot juga tengah berupaya menyeimbangkan pembangunan dengan melakukan penghitungan ulang koefisien Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan merencanakan “beautification” atau pemercantikan 17 ruas jalan utama destinasi wisata.
Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan harus inklusif dan memperhatikan kebutuhan dasar seluruh lapisan warganya, termasuk yang paling rentan. Tanpa pendekatan komprehensif yang menyediakan solusi sosial dan infrastruktur secara paralel, Bandung berisiko terjebak dalam siklus masalah yang sama setiap kali menyambut gelombang kedatangan wisatawan.
Persoalan kotoran manusia di ruang publik Bandung pasca-Nataru lebih dari sekadar isu kebersihan; ia adalah gejala dari ketimpangan akses terhadap fasilitas dasar dan kompleksnya masalah sosial perkotaan. Operasi penertiban yang dijalankan Pemkot adalah respons awal yang diperlukan, namun kesuksesan jangka panjang akan diuji oleh kemampuan pemerintah kota dalam merancang solusi yang manusiawi, berkelanjutan, dan inklusif bagi semua warga Bandung. (**)