ragam

Lampu Jalan Terang, Dugaan Gratifikasi Ikut Menyala: Kejagung Minta Kasus PJU Rp200 Miliar Jangan Diredupkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:47 WIB
Gambar Ilustrasi Ai




Baca Juga : Sekolah Digembok, Ilmu Ikut Dikunci Pemkab Garut Lupa Pendidikan Itu Hak Dasar






Kejaksaan Agung, lanjut Anang, akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kejati Jawa Barat untuk memantau perkembangan penanganan laporan tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengawasan internal agar proses hukum berjalan efektif dan transparan bukan sekadar terang di awal lalu gelap di ujung.





Sebelumnya, APAK melaporkan dugaan penyelewengan proyek PJU yang tersebar di wilayah Cirebon dan Garut. Dalam laporan itu, terungkap dugaan penggelembungan harga satuan tiang PJU dari kisaran Rp13 juta menjadi sekitar Rp33 juta per unit.





Akibat selisih harga yang dianggap tak sekadar “beda spesifikasi”, negara diperkirakan berpotensi merugi hingga ratusan miliar rupiah.





Ketua APAK Yadi Suryadi menyebut proyek tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah, serta seorang pengusaha yang disebut berasal dari organisasi tertentu.





Kini publik menanti, apakah kasus PJU ini akan benar-benar diterangi hingga ke akar, atau kembali menjadi proyek yang hanya terang di jalan, tapi gelap dalam pertanggungjawaban.*****


Halaman:

Tags

Terkini