ragam

Tanpa Peringatan, Jutaan PBI JKN Diputus—Pasien Gagal Ginjal Jadi Korban

Kamis, 5 Februari 2026 | 13:24 WIB


[Locusonline.co] JAKARTA – Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdampak serius terhadap layanan kesehatan masyarakat. Sedikitnya lebih dari 100 pasien cuci darah dilaporkan kehilangan akses pengobatan rutin akibat kebijakan yang diterapkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.





Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, menyatakan penonaktifan kepesertaan PBI dilakukan secara mendadak dan menunjukkan karut-marut sistem verifikasi data JKN.





“Setidaknya lebih dari 100 pasien cuci darah melaporkan status PBI mereka dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Ini bukti kegagalan sistem verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Tony saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).





Tony mengecam keras kebijakan tersebut karena berdampak langsung pada pasien gagal ginjal kronis yang bergantung pada terapi cuci darah untuk bertahan hidup.





“Layanan cuci darah bukan pilihan, tapi kebutuhan medis mutlak. Tidak bisa ditunda satu hari pun. Penundaan berisiko menyebabkan keracunan darah, kegagalan organ, bahkan kematian. Pemutusan layanan secara mendadak ini jelas tidak manusiawi,” ujarnya.





Pasien Baru Tahu Saat Hendak Terapi





Sebagian besar pasien baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat sudah datang ke rumah sakit atau klinik untuk menjalani terapi. Meski sebagian status pasien akhirnya dapat dipulihkan setelah proses administrasi ulang, kondisi tersebut dinilai mencerminkan kegagalan sistemik dalam pendataan PBI yang dilakukan Kementerian Sosial.





“Pasien tidak seharusnya menjadi korban kesalahan data atau uji coba kebijakan. Ketika negara membiarkan pasien pulang tanpa tindakan medis karena urusan administrasi, itu berarti negara membiarkan warganya menghadapi risiko kematian,” tegas Tony.


Halaman:

Tags

Terkini