ragam

Tak Mau Ada Gangguan Ibadah, Farhan Tutup Hiburan Malam dan Razia PMKS

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:02 WIB




"Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat," tegasnya.





Pemkot membedakan antara:






  • Warga miskin Kota Bandung yang berhak atas bantuan sosial dan program perlindungan




  • PMKS pendatang yang akan dibina dan dikembalikan ke daerah asal




  • Gepeng yang diorganisir sindikat yang akan diproses secara hukum





Yang Perlu Diketahui Masyarakat dan Pelaku Usaha





? Bagi pelaku usaha hiburan malam:






  • Segera tutup operasional saat memasuki 1 Ramadan 1447 H




  • Patuhi SE Disbudpar yang akan terbit dalam waktu dekat




  • Jangan coba-coba beroperasi sembunyi-sembunyi; sanksi berat menanti





? Bagi warga yang menemukan PMKS atau aktivitas hiburan ilegal:






  • Laporkan melalui aplikasi Yes! Jitu atau call center Satpol PP




  • Jangan memberikan uang langsung kepada pengemis agar tidak memperpanjang rantai eksploitasi




  • Salurkan donasi melalui lembaga resmi atau masjid terpercaya





? Bagi PMKS yang berasal dari luar kota:






  • Akan difasilitasi pemulangan setelah melalui pembinaan




  • Diharapkan tidak kembali ke Bandung untuk mengemis





? Bagi warga miskin Kota Bandung yang membutuhkan bantuan:






  • Akses program perlindungan sosial melalui Puskesos di kelurahan




  • Daftarkan diri untuk mendapatkan PBI JK, bantuan pangan, atau program pemberdayaan





Ramadan yang Lebih Tertib, Tapi PR Besar Masih Menanti





Kebijakan penertiban PMKS dan penutupan hiburan malam selama Ramadan adalah solusi jangka pendek yang efektif. Kota menjadi lebih sunyi, khusyuk, dan tertib. Warga bisa menjalankan ibadah tarawih tanpa terganggu suara musik keras atau pandangan gepeng yang merengek-rengek.


Halaman:

Tags

Terkini