"Kesehatan dan keselamatan janin serta ibu menjadi poin utama yang akan diidentifikasi lebih lanjut oleh pemerintah provinsi," tegasnya.
Pemerintah akan memastikan apakah kehamilan tersebut terjadi dalam situasi yang aman dan sukarela, atau justru menjadi bagian dari eksploitasi yang lebih dalam. Akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan bagi ibu hamil menjadi hak dasar yang harus dipenuhi, di mana pun mereka berada.
Kebijakan Pemerintah: Tanpa Paksaan, Tetap Dipantau
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa prinsip penanganan warga di perantauan adalah berdasarkan kebutuhan dan masalah yang dihadapi, bukan berdasarkan lokasi atau jenis pekerjaan semata.
"Kalau orang bekerja tidak bermasalah, tidak ada masalah dia bekerja di manapun. Yang kita tangani adalah orang bekerja mengalami masalah," tegasnya.
Pernyataan ini menjadi dasar kebijakan yang akan diambil:
- Menghormati pilihan pribadi selama tidak ada unsur eksploitasi
- Tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada tekanan tersembunyi
- Memberikan pendampingan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Untuk memastikan 11 warga tersebut tidak berada di bawah tekanan atau ancaman tersembunyi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi erat dengan:
- Unit PPA Polda Nusa Tenggara Timur
- Polres Sikka
Identifikasi menyeluruh akan dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum atau eksploitasi yang dialami ke-11 warga tersebut. Dedi Mulyadi juga merencanakan untuk melakukan kunjungan atau silaturahmi langsung kepada mereka guna memastikan kondisi nyata di lapangan tanpa ada unsur paksaan untuk pulang.
"Kita akan datang ke sana untuk bersilaturahmi, melihat kondisi mereka langsung. Bukan untuk memaksa pulang, tapi untuk memastikan mereka baik-baik saja," tambahnya.