Kamis, 4 Juni 2026

Dedi Mulyadi Soroti 11 Warga Jabar yang ‘Betah’ Bekerja di Hiburan Malam NTT

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Selasa, 24 Februari 2026 | 09:09 WIB




Proses Hukum Sindikat Tetap Berjalan





Terlepas dari pilihan 11 warga yang memilih bertahan, Dedi Mulyadi memastikan bahwa proses hukum terhadap sindikat perekrut ilegal yang membawa warga Jabar ke NTT akan terus berjalan secara transparan.





Kasus ini saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian setempat. Modus perekrutan yang digunakan adalah janji manis pekerjaan dengan penghasilan besar, yang ternyata berujung pada eksploitasi di industri hiburan malam.





Data dan Fakta Singkat





ItemKeterangan
LokasiMaumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur
Total warga Jabar24 orang
Dipulangkan13 orang (mengalami kekerasan/eksploitasi)
Masih bertahan11 orang (dilaporkan "betah")
Kondisi khusus2 orang dilaporkan hamil
Instansi terlibatPemprov Jabar, Polda NTT, Polres Sikka, PPA
Status hukumPenyidikan, tersangka ditetapkan




Dilema Perlindungan Warga di Era Modern





Kasus ini menjadi cermin kompleksitas penanganan TPPO di era modern. Tidak semua korban merasa dirugikan, tidak semua pekerja migran ingin dipulangkan, namun tidak semua kondisi "betah" bebas dari eksploitasi.





Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini berada di garis tipis antara penghormatan hak individu dan kewajiban perlindungan warga negara. Dengan dua warga dalam kondisi hamil, urgensi pemantauan dan pendampingan menjadi semakin tinggi.





Komitmen Dedi Mulyadi untuk melakukan kunjungan langsung dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah tepat untuk memastikan tidak ada warga Jabar yang menjadi korban eksploitasi terselubung, meski mereka mengaku "betah". (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X