ragam

Pemprov DKI Buka Keran Mudik Gratis 2026 untuk Warga Non-Jakarta: Begini Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:37 WIB


Kuota membengkak jadi 366 bus, rute meluas hingga 20 kota tujuan. Warga ber-KTP non-DKI tetap dilayani, tapi ada syaratnya.





[Locusonline.co] JAKARTA – Kabar gembira bagi para perantau yang ingin pulang kampung tanpa pusing memikirkan tiket mahal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 dan memberikan kelonggaran bagi warga ber-KTP non-DKI untuk ikut serta.





Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, menegaskan bahwa meski prioritas utama diberikan kepada pemilik KTP DKI, pihaknya tetap membuka pintu bagi masyarakat dari luar ibu kota.





"Diprioritaskan KTP DKI. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan jika memang ada masyarakat yang memiliki KTP non-DKI, tetap akan kami layani," terang Emanuel, Rabu (25/2/2026).





Kuota Membengkak, Rute Bertambah





Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan armada jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Sebanyak 366 bus dikerahkan untuk mengangkut pemudik ke berbagai kota tujuan – meningkat signifikan dari 293 bus pada 2025.





Untuk arus balik, disediakan 295 bus dari 20 daerah tujuan dengan kuota total 11.800 penumpang, juga naik dibanding tahun lalu yang hanya 228 bus.





Jadwal dan Kluster Pendaftaran: Pilih Sesuai Tujuan!





Untuk menghindari kepadatan seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran dan verifikasi dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan wilayah tujuan. Simak jadwal lengkapnya agar tidak terlewat:


Halaman:

Tags

Terkini