[Locusonline.co] BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa tidak ada satu pun kota atau kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura pada tahun 2025. Predikat bergengsi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan itu terpaksa tidak diberikan karena belum ada daerah yang memenuhi kriteria secara menyeluruh.
Hanif mengungkapkan, sejumlah daerah yang sebelumnya dijagokan ternyata masih memiliki persoalan mendasar yang tak kunjung terselesaikan.
"Surabaya yang kita gadang-gadang Adipura, begitu kita ke Benowo itu sampah TPS liarnya hampir di sebagian besar. Begitu kita keluar kota sedikit, kotornya juga perlu diperbaiki. Kita ke Balikpapan, ternyata begitu kita keluar dari jalan protokol masuk ke kampung-kampung 100 meter, kondisinya sama," kata Hanif di Bandung, Sabtu (28/2/2026).
Adipura Bukan Sekadar Sapu Jalan Protokol
Selama ini, banyak daerah yang mungkin terjebak dalam "jebakan jalan protokol." Mereka hanya fokus membersihkan jalan-jalan utama yang terlihat, sementara di belakangnya, di gang-gang sempit dan permukiman padat, tumpukan sampah berserakan tak terurus.
Hanif menegaskan bahwa penilaian Adipura bersifat komprehensif. Bukan hanya jalan protokol, tetapi seluruh wilayah kota, termasuk kampung, permukiman, hingga TPS liar, menjadi bahan evaluasi.
"Kalau hanya protokolnya saja, itu semua orang bisa. Tidak perlu Adipura, cukup disapu jalan protokolnya. Yang komprehensif tidak semua bisa, " ujarnya tegas.
Dua Penyakit Utama: TPS Liar dan Pembuangan Terbuka
Menurut Hanif, ada dua persoalan klasik yang masih menghantui hampir semua daerah di Indonesia dan menjadi penghalang utama meraih Adipura: