Kamis, 4 Juni 2026

Penghargaan Adipura 2025 Kosong, Menteri LH Temukan TPS Liar di Banyak Kota

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Minggu, 1 Maret 2026 | 08:08 WIB




  1. Pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang masih dilakukan di banyak tempat.




  2. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang bermunculan akibat tidak terkelolanya sampah dengan baik.





Selama dua persoalan ini masih ada, kata Hanif, maka mustahil sebuah daerah meraih Adipura.





Anggaran dan Kebijakan Juga Jadi Sorotan





Selain persoalan teknis di lapangan, pemerintah pusat juga akan mengevaluasi aspek anggaran dan kebijakan. Apakah alokasi anggaran daerah untuk sektor lingkungan hidup sudah memadai? Apakah kebijakan yang diambil sudah tepat sasaran?





Terutama untuk kota-kota besar dengan jumlah penduduk jutaan orang, persoalan sampah adalah persoalan kompleks yang membutuhkan pendekatan serius, bukan sekadar kerja bakti mingguan.





Adipura: Representasi Kerja Semua Pihak





Hanif menekankan bahwa Piala Adipura bukanlah sekadar penghargaan simbolis. Ia adalah representasi dari upaya seluruh pemangku kepentingan di sebuah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang baik.





"Kinerja itu kalau kita lihat sampah di sungai selesai, jalan selesai, itu 100 persen semua itu baru Adipura. Jadi Adipura harus merepresentasikan upaya semua stakeholder di kota dan kabupaten dalam membangun pengolahan sampah yang baik, " katanya.





Pelajaran Berharga untuk Semua Daerah





Keputusan untuk tidak memberikan Piala Adipura di tahun 2025 adalah sebuah pesan keras dari pemerintah pusat kepada seluruh daerah di Indonesia. Bahwa penghargaan tidak bisa dibeli dengan proyek-proyek mercusuar atau kebersihan temporer.





Dibutuhkan komitmen jangka panjang, sistem yang terintegrasi, dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk benar-benar menciptakan kota yang bersih dan sehat.





Bagi daerah-daerah yang selama ini bermimpi meraih Adipura, tahun 2026 adalah waktu untuk berbenah. Evaluasi total, perbaiki sistem, libatkan masyarakat, dan buktikan bahwa Anda layak menyandang predikat kota terbersih di Indonesia. (**)

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X