ragam

Darurat Sampah Bandung: Wali Kota Farhan Tegaskan, "Membayar Retribusi Tak Cukup, Ini Soal Perubahan Perilaku!"

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:13 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Status darurat sampah yang disematkan pada Kota Bandung sejak 14 Januari 2026 menjadi tamparan keras bagi kesadaran kolektif warganya. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan tegas menyatakan bahwa persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan membayar retribusi dan menunggu truk pengangkut datang.





Hal ini disampaikan Farhan dalam Safari Ramadan ke-10 di Masjid Agung Kota Bandung, Sabtu (28/2/2026). Di hadapan jamaah, ia melontarkan pertanyaan reflektif yang menyentil kesadaran setiap warga.





"Kota Bandung ini kota binaan. Artinya kita diawasi langsung. Pertanyaannya, apa yang sudah kita lakukan? Apakah kita sungguh-sungguh melihat sampah sebagai masalah bersama? " tegas Farhan.





Membayar agar Sampah Hilang dari Pandangan: Sebuah Kekeliruan





Selama ini, mungkin banyak warga berpikir bahwa urusan sampah selesai begitu truk pengangkut melintas dan membawa pergi kantong-kantong hitam dari depan rumah. Farhan membantah keras anggapan ini.





"Berapapun yang kita bayar untuk menghilangkan sampah dari pandangan mata kita, itu tidak menghilangkan tanggung jawab sosial kita, " ujarnya.





Keluhan warga tentang sampah dapur dan lingkungan yang masih terus muncul menjadi bukti nyata bahwa persoalan ini belum terselesaikan. Mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain (dari rumah ke TPS, lalu ke TPA) hanyalah memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.





Gaslah: Bukan Sekadar Petugas, Tapi Penggerak Kesadaran





Pemerintah Kota Bandung telah menghadirkan program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) sebagai garda terdepan perubahan. Namun, Farhan menegaskan bahwa Gaslah bukanlah solusi teknis yang akan menggunting seluruh volume sampah kota.


Halaman:

Tags

Terkini