Kebijakan Berbeda di Berbagai Daerah
Di tengah ketidakpastian regulasi pusat, beberapa daerah justru telah bergerak maju. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, misalnya, memastikan lebih dari 20 ribu PPPK paruh waktu akan menerima THR pada Lebaran 2026. Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa hal ini karena hak tersebut telah tercantum dalam perjanjian kontrak kerja mereka .
Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berada satu tingkat di atas Kota Bandung, telah mengunci anggaran sebesar Rp60,8 miliar khusus untuk THR PPPK paruh waktu. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan besaran THR yang akan diterima setara dengan satu bulan gaji terakhir, meskipun masih menunggu Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairan .
Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, menegaskan bahwa pemberian THR atau gaji ke-13 adalah hak setiap ASN dan dilindungi undang-undang. "Jadi semuanya nanti dapat, tidak hanya yang PNS tapi juga PPPK baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu. Di kontrak kerjanya kan memang sudah tertuang itu," tegasnya .
Di Kabupaten Tulungagung, sebanyak 5.400 PPPK paruh waktu bahkan dipastikan akan menerima tunjangan untuk pertama kalinya tahun ini. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, memastikan seluruh besaran gaji ke-14 tahun ini telah masuk dalam APBD 2026 .
Langkah Bandung: Koordinasi dan Konsultasi dengan DPRD
Menghadapi situasi ini, Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. Sebelum menentukan kebijakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
"Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPRD," ucap Farhan.
Setelah koordinasi lintas level pemerintahan selesai, hasil pembahasan akan dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu. Angka yang tidak sedikit dan tentu membutuhkan perhitungan anggaran yang cermat.