[Locusonline.co] BANDUNG – Beredarnya kabar tentang penemuan sampah medis yang menutup akses jalan warga di Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memicu beragam spekulasi. Namun, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, memastikan bahwa sampah medis yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat tidak ada hubungannya sama sekali dengan Kota Bandung.
"Pertama, kami pastikan bahwa itu bukan sampah medis dari Kota Bandung. Tidak ada keterkaitan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Bandung," ungkapnya, Rabu (4/3/2026).
Beda Kendaraan, Beda Sistem, Beda Pengelolaan
Salah satu petunjuk yang sempat menimbulkan pertanyaan adalah jenis kendaraan yang disebut-sebut dalam pemberitaan, yakni truk berwarna kuning. Darto dengan tegas membantah jika kendaraan tersebut dikaitkan dengan armada milik Pemkot Bandung.
Armada Pelayanan Komersial dan Kemitraan (PK2) UPT Kota Bandung menggunakan compactor tertutup berkapasitas 6 meter kubik. DLH memastikan tidak terdapat armada PK2 yang menggunakan truk kuning maupun kendaraan bak terbuka dalam operasional sehari-hari.
"Terkait kendaraan, itu bukan armada milik Pemkot Bandung. Sistem dan armada kami jelas berbeda," ujar Darto.
Sampah Medis Bukan Urusan Sepele: Ada Aturan Khusus!
Darto juga menjelaskan secara rinci tentang pengelolaan sampah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dalam pengelolaan sampah rumah sakit, UPT Lingkungan Hidup hanya bertugas mengangkut sampah domestik non-B3.