Adapun sampah medis atau limbah B3 dikelola oleh vendor swasta khusus yang memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Izin Resmi | Memiliki izin sebagai transporter limbah B3 |
| Dokumen Manifest | Setiap pengangkutan dilengkapi dokumen manifest |
| Pengawasan Ketat | Berada dalam pengawasan sesuai regulasi yang berlaku |
| Armada Khusus | Menggunakan armada yang berbeda dengan armada pengangkut sampah biasa |
Dengan demikian, baik dari sisi sistem pengelolaan maupun armada yang digunakan, tidak ada keterkaitan antara temuan limbah medis di KBB dengan operasional Pemkot Bandung.
Darto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses, termasuk pengelolaan limbah medis, dilakukan secara tertib dan diawasi secara ketat.
"Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan. Kami juga memastikan tidak ada sampah dari Kota Bandung yang dibuang sembarangan hingga berisiko mencemari lingkungan," katanya.
Menghormati Proses Hukum
DLH Kota Bandung sebelumnya sempat berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi penemuan. Namun, karena lokasi tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tim memutuskan untuk tidak mendekat demi menghindari kesalahpahaman atau kecurigaan yang tidak perlu.
Seperti diketahui, aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus pembuangan limbah medis yang bahkan sampai menutup akses jalan warga di Kampung Cileunca. Limbah tersebut dipastikan sengaja dibuang di tengah jalan dan kini berada dalam penanganan aparat berwenang.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berspekulasi dan mengaitkan temuan limbah medis di KBB dengan pengelolaan sampah di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung telah membuktikan komitmennya pada pengelolaan sampah yang sesuai aturan.
Kini, bola panas ada di tangan aparat kepolisian yang tengah menyelidiki asal-usul dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis liar tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwenang. (**)