[Locusonline.co] BANDUNG – Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret tahun ini menjadi momentum refleksi yang pahit. Di tengah hiruk-pikuk selebrasi, data terbaru dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat lonjakan kasus yang mengkhawatirkan. Sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender tercatat sepanjang tahun 2024. Angka ini melonjak 14,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 289.111 kasus.
Di Bandung, suara mahasiswa dan aktivis perempuan bergema lantang. Mereka tak hanya memperingati, tetapi juga mengkritisi akar masalah yang membuat angka kekerasan terus bertambah.
Mayoritas Kekerasan Terjadi di Ranah Personal
Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 yang dirilis Komnas Perempuan membeberkan fakta mengejutkan. Dari total kasus yang dilaporkan, sebagian besar terjadi di ranah personal, yakni sebanyak 309.516 kasus. Ranah publik menyumbang 12.004 kasus, dan ranah negara 209 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama terhadap istri, masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan.
Mahasiswa: Edukasi dan Hukum Harus Berjalan Beriringan
Tien (22), seorang mahasiswa di Bandung, menilai bahwa kesadaran di kalangan anak muda, terutama mahasiswa, terhadap isu kekerasan gender masih timpang. Diskusi tentang isu ini hanya terjadi di lingkaran kecil, sementara mayoritas lainnya abai atau tidak punya ruang untuk belajar.
"Kalo dibilang aman ngga jauh banget dari kata aman, cuma karena biasanya pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan itu sering dianggap bercanda… akhirnya terkadang korban merasa malu bahkan takut untuk ngomong," ungkap Tien, Senin (9/3/2026).
Ia menekankan pentingnya edukasi massal dan penerapan sanksi yang tegas. "Yang perlu diperbaiki pola pikir yaitu dengan melakukan edukasi sebanyak-banyaknya, adanya punishment yang sesuai agar tidak ada lagi calon pelaku atau korban lainnya," tegasnya.
Dunia Kerja: Setara di Kampus, Tersisih di Kantor?
Levy (22), mahasiswi lainnya, mengamati bahwa akses pendidikan bagi perempuan saat ini relatif lebih setara. Namun, kesetaraan itu seolah berhenti di pintu gerbang kampus. Di dunia kerja, diskriminasi masih kerap terjadi.