ragam

Menag Nasaruddin Umar Serahkan SK Presiden untuk Pengurus BAZNAS 2026–2031

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:15 WIB



1. Patuhi Ketentuan Syariat dalam Penyaluran Zakat





Para amil BAZNAS harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau delapan golongan penerima zakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan.






"Zakat harus disalurkan kepada 8 ashnaf yang sudah jelas, jangan pakai kias-kias. Delapan itu ya delapan. Kalau untuk yang lain bisa menggunakan uang sedekah, wakaf, infak, dan lain-lain," tegasnya .






2. Optimalkan Instrumen Keumatan Lain





Kebutuhan sosial di luar delapan ashnaf dapat diakomodasi melalui instrumen keumatan lainnya, seperti:






  • Sedekah




  • Wakaf




  • Ghanimah




  • Luqatah (barang temuan)




  • Sumber dana keumatan lainnya





3. Jaga Amanah dan Integritas





Nasaruddin Umar turut berpesan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa di mata dunia.






"Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan Negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," ucapnya .






Daftar Lengkap Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031





Berikut adalah nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota BAZNAS untuk masa jabatan 2026-2031:





No.NamaKeterangan
1Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.Anggota
2Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.Anggota
3Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.Anggota
4Saidah Sakwan, M.A.Anggota
5H. Ending Syarifuddin, M.EAnggota
6H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SIAnggota
7H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD.Anggota
8Hj. Neyla Saida AnwarAnggota
9Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.AgAnggota
10Dr. Drs. Agus Fatoni, M.SiAnggota
11Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M.Anggota




Harapan untuk BAZNAS ke Depan





Dengan kepengurusan baru ini, BAZNAS diharapkan dapat:






  1. Mencapai target penghimpunan zakat tiga kali lipat (Rp120 triliun) untuk meningkatkan kesejahteraan umat.




  2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.




  3. Memperluas jangkauan program pemberdayaan kepada mustahik di seluruh Indonesia.




  4. Berinovasi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat dengan memanfaatkan teknologi digital.




  5. Memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga keagamaan, dan mitra strategis lainnya.





Penyerahan SK Presiden kepada pengurus BAZNAS periode 2026-2031 menandai babak baru bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Dengan target ambisius dan pesan moral yang kuat dari Menag, para pimpinan BAZNAS diharapkan mampu membawa lembaga ini ke level yang lebih tinggi, memberikan manfaat maksimal bagi umat, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo untuk mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. (**)

Halaman:

Tags

Terkini