1. Patuhi Ketentuan Syariat dalam Penyaluran Zakat
Para amil BAZNAS harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau delapan golongan penerima zakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan.
"Zakat harus disalurkan kepada 8 ashnaf yang sudah jelas, jangan pakai kias-kias. Delapan itu ya delapan. Kalau untuk yang lain bisa menggunakan uang sedekah, wakaf, infak, dan lain-lain," tegasnya .
2. Optimalkan Instrumen Keumatan Lain
Kebutuhan sosial di luar delapan ashnaf dapat diakomodasi melalui instrumen keumatan lainnya, seperti:
- Sedekah
- Wakaf
- Ghanimah
- Luqatah (barang temuan)
- Sumber dana keumatan lainnya
3. Jaga Amanah dan Integritas
Nasaruddin Umar turut berpesan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa di mata dunia.
"Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan Negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," ucapnya .
Daftar Lengkap Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
Berikut adalah nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota BAZNAS untuk masa jabatan 2026-2031:
| No. | Nama | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. | Anggota |
| 2 | Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. | Anggota |
| 3 | Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si. | Anggota |
| 4 | Saidah Sakwan, M.A. | Anggota |
| 5 | H. Ending Syarifuddin, M.E | Anggota |
| 6 | H. Idy Muzayvad, S.H.I, M.SI | Anggota |
| 7 | H. Mokhamad Mahdum SE, MIDec, PhD. | Anggota |
| 8 | Hj. Neyla Saida Anwar | Anggota |
| 9 | Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag | Anggota |
| 10 | Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si | Anggota |
| 11 | Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M. | Anggota |
Harapan untuk BAZNAS ke Depan
Dengan kepengurusan baru ini, BAZNAS diharapkan dapat:
- Mencapai target penghimpunan zakat tiga kali lipat (Rp120 triliun) untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.
- Memperluas jangkauan program pemberdayaan kepada mustahik di seluruh Indonesia.
- Berinovasi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat dengan memanfaatkan teknologi digital.
- Memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga keagamaan, dan mitra strategis lainnya.
Penyerahan SK Presiden kepada pengurus BAZNAS periode 2026-2031 menandai babak baru bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Dengan target ambisius dan pesan moral yang kuat dari Menag, para pimpinan BAZNAS diharapkan mampu membawa lembaga ini ke level yang lebih tinggi, memberikan manfaat maksimal bagi umat, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo untuk mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. (**)