Berdasarkan ketentuan dalam sejumlah pasal regulasi tersebut, direksi dan dewan pengawas BUMD air minum berhak memperoleh THR sebagai bagian dari hak keuangan perusahaan.
Menurut Dadan, tunjangan tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan moral bagi jajaran manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Pada akhirnya, rapat yang berlangsung di pusat kota Garut itu bukan sekadar membicarakan angka di laporan keuangan. Di balik diskusi mengenai regulasi dan tunjangan, terdapat harapan bahwa pengelolaan perusahaan air minum daerah dapat berjalan lebih profesional sehingga yang mengalir ke rumah warga bukan hanya air bersih, tetapi juga pelayanan yang semakin baik.*****