Jumat, 5 Juni 2026

Rapat Modal dan THR: Ketika Air Minum, Regulasi, dan Bonus Lebaran Bertemu di Meja yang Sama

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 13 Maret 2026 | 09:48 WIB
Foto Diskominfo-Garut
Foto Diskominfo-Garut




Syakur juga mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik, khususnya jika perusahaan daerah tersebut menerima dukungan program atau bantuan dari pemerintah pusat.





Ia meminta agar setiap bentuk bantuan dikelola secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.





Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Garut, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa RKPM merupakan mekanisme resmi dalam pembinaan badan usaha milik daerah.





Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah menetapkan kebijakan terkait hak keuangan direksi dan dewan pengawas, termasuk besaran THR yang akan diterima menjelang Idulfitri.





Dedy menambahkan bahwa keputusan mengenai tunjangan tersebut tidak diambil secara sembarangan. Penetapannya mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan, kinerja manajemen, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut dapat dilakukan secara objektif dan transparan, dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.





Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Dadan Hidayatulloh, memaparkan usulan pemberian THR bagi direksi dan dewan pengawas sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.





Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut telah disosialisasikan sejak akhir 2024 dan mulai diterapkan secara penuh sejak awal 2025.

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X