ragam

Bupati Kabupaten Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diciduk KPK Saat Rapat, 27 Orang Terjaring OTT

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:22 WIB
Bupati Kabupaten Cilacap Syamsul Auliya Rachman. foto: antara




Sayang, harapan itu kandas. Kurang dari sepekan, Bupati Cilacap menjadi yang ketiga, membuktikan bahwa praktik korupsi masih mengakar di sebagian kepala daerah Jateng.





OTT Ramadhan Ketiga: Konsistensi KPK di Bulan Suci





Penangkapan Bupati Cilacap ini merupakan OTT ketiga KPK selama bulan Ramadhan 1447 H. Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret 2026) dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (10 Maret 2026) . Hal ini menunjukkan komitmen KPK yang tidak pernah libur, bahkan di bulan suci, dalam membersihkan bangsa dari praktik korupsi.





Proses Hukum Selanjutnya





KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari 27 orang yang diamankan, termasuk Bupati Syamsul. Mereka saat ini masih menyandang status sebagai terperiksa. Dalam waktu dekat, KPK akan memutuskan siapa saja yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan dugaan pasal apa yang akan disangkakan .





Publik, khususnya warga Cilacap dan Jawa Tengah, kini menanti pengumuman resmi dari KPK serta pengusutan tuntas atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di kabupaten strategis tersebut.










Fakta-Fakta Kunci OTT Bupati Cilacap:





ItemKeterangan
Tersangka OTTBupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Total Diamankan27 orang (ASN, swasta, dll.)
Hari/Tanggal OTTJumat, 13 Maret 2026
Dugaan KasusSuap terkait proyek-proyek di Kab. Cilacap (diduga fee proyek infrastruktur)
Barang BuktiUang tunai (diduga ratusan juta rupiah)
Latar OTTOTT ke-9 tahun 2026, ke-3 selama Ramadhan
Konteks DaerahKepala daerah ke-3 di Jateng yang terjaring OTT dalam waktu berdekatan (Pati, Pekalongan, Cilacap)
Waktu Penentuan Status1x24 jam sejak penangkapan

Halaman:

Tags

Terkini