ragam

Muhammad Farhan Bekukan Izin Proyek BRT di Bandung, Soroti Buruknya Kualitas Pengerjaan

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:08 WIB



Pemerintah kota menegaskan tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor, sebelum perbaikan total dilakukan.





"Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu," ujarnya.





Langkah Lanjutan: Surat Resmi ke Kemenhub





Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut akan memuat sikap resmi pemerintah kota terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.





"Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat, " kata Farhan.





Semua Izin Konstruksi Dibekukan





Farhan menegaskan bahwa seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung untuk sementara dibekukan. Kebijakan ini berlaku sampai perbaikan di lapangan benar-benar tuntas.





"Melihat hasil pekerjaan di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota menolak BRT sampai itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kita bekukan dulu sampai itu beres," ujarnya.





Penolakan dan pembekuan izin ini bukan berarti Bandung anti terhadap BRT. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk komitmen agar proyek strategis nasional benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Farhan memastikan bahwa Bandung berhak mendapatkan infrastruktur publik yang berkualitas, bukan proyek asal jadi yang membahayakan kenyamanan dan keselamatan warga. Pihak kontraktor dan pelaksana proyek kini mendapat tekanan besar untuk segera berbenah. (**)


Halaman:

Tags

Terkini