ragam

THR Pekerja Outsourcing Dijamin Aturan, Ini Kewajiban Perusahaan dan Hak Buruh

Rabu, 18 Maret 2026 | 11:11 WIB



Pekerja outsourcing tidak perlu khawatir. Hak mereka atas THR dilindungi oleh undang-undang, dan kewajiban pembayaran berada di pundak perusahaan alih daya, bukan perusahaan pemberi kerja. Jika ada indikasi pelanggaran, pekerja dapat melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk ditindaklanjuti. Selamat menyambut Lebaran, semoga hak-hak pekerja terpenuhi dengan baik. (**)


Halaman:

Tags

Terkini