ragam

121 Pekerja Bandung Zoo Dikontrak, Gaji UMK Rp4,7 Juta

Kamis, 2 April 2026 | 09:09 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan. Langkah ini menjadi solusi konkret di tengah ketidakpastian pengelolaan kebun binatang kebanggaan warga Bandung.





Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, menjelaskan bahwa para pekerja Bandung Zoo telah resmi dikontrak oleh Pemkot sejak 25 Maret 2026. Skema ini bersifat sementara, menunggu penetapan pengelola baru melalui proses lelang.





"Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret," ujar Bariati di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).





Kontrak hingga 24 Mei 2026, Target Pengelola Baru Sebelum 5 Mei





Bariati mengungkapkan, kontrak tersebut berlaku hingga 24 Mei 2026. Durasi ini disesuaikan dengan target Pemkot Bandung yang menargetkan pengelola baru sudah ditetapkan sebelum awal Mei.





"Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru," jelasnya.





Tenaga Ahli, Bukan PKWT Biasa





Menurut Bariati, status tenaga ahli dipilih karena keahlian para pekerja Bandung Zoo tidak bisa digantikan sembarang orang. Profesi seperti keeper (perawat satwa) hingga dokter hewan membutuhkan kompetensi khusus yang langka.





"Ini berbeda dengan kontrak kerja seperti PKWT. Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain, " katanya.


Halaman:

Tags

Terkini