Kamis, 4 Juni 2026

121 Pekerja Bandung Zoo Dikontrak, Gaji UMK Rp4,7 Juta

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 2 April 2026 | 09:09 WIB



Total pekerja yang dikontrak mencapai 121 orang. Mereka akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan.





Anggaran Rp568,7 Juta per Bulan, Tunggakan Gaji Dibantu Pemprov





Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji para pekerja tersebut. Anggaran ini dialokasikan selama dua bulan masa transisi.





"Per bulannya sekitar Rp568.700.000, dan ini untuk dua bulan masa transisi," jelasnya.





Terkait tunggakan gaji pekerja dari Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menyebut persoalan tersebut telah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.





"Untuk tunggakan Februari sampai Maret, alhamdulillah sudah dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.





Status Kepegawaian Tetap Melekat





Meski telah dikontrak oleh Pemkot, Bariati menegaskan para pekerja tetap berstatus sebagai pegawai Yayasan Margasatwa sebagai pemberi kerja sebelumnya. Kontrak tenaga ahli ini tidak menghapus status kepegawaian mereka.





"Mereka tetap menjadi pegawai dari pemberi kerja sebelumnya, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah," jelasnya.





Optimistis Lelang Selesai Tepat Waktu





Di sisi lain, Pemkot Bandung optimistis proses lelang pengelola baru dapat selesai tepat waktu. Targetnya, sebelum 5 Mei 2026 sudah ada pemenang yang akan mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X