Dalam salah satu kesimpulannya, DPR menegaskan bahwa pekerjaan seperti editing, konsep, hingga dubbing tidak bisa serta-merta dinilai “nol rupiah” sebuah pernyataan yang terdengar sederhana, tapi berdampak besar bagi ekosistem kreatif.
Putusan bebas Amsal Sitepu mungkin telah menutup satu perkara, tetapi membuka diskusi yang lebih luas: bagaimana hukum memandang nilai kreativitas.
Sementara Kejari Karo masih “pikir-pikir”, publik pun ikut berpikir, apakah ini kemenangan keadilan, atau sekadar jeda sebelum perdebatan baru dimulai.
Dalam sistem hukum yang penuh prosedur, satu hal yang pasti: bahkan setelah palu diketuk, cerita belum tentu selesai.*****