[Locusonline.co] JAKARTA – Kabar kurang menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan mengenai gaji ke-13 tahun 2026 belum final, termasuk apakah komponen tersebut akan terkena pemotongan atau penyesuaian.
"Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN)," kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/4/2026), dikutip dari Antara.
Menkeu menuturkan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.
"Nanti ditunggu," ujar singkatnya.
Efisiensi Anggaran: Antara Subsidi Energi dan Gaji ASN
Kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah bukan tanpa alasan. Salah satu pemicu utamanya adalah tingginya gejolak harga minyak dunia yang berpotensi membebani anggaran belanja subsidi energi. Akibatnya, pemerintah harus mencari ruang fiskal dengan melakukan penghematan di berbagai sektor.
Sejumlah opsi penghematan tengah dibahas secara internal, termasuk kemungkinan penyesuaian insentif dan tunjangan bagi ASN. Namun, hingga saat ini, semua masih dalam tahap pengkajian.
Jadwal Pembayaran Juni 2026, Namun Komponen Masih Aba-Aba
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan pada Juni 2026. Jadwal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur skema pembayaran gaji ke-13 tahun ini.