ragam

KPK Periksa 7 Direktur Biro Haji sebagai Saksi, Kasus Kuota Haji Kian Terbuka

Kamis, 9 April 2026 | 12:52 WIB


[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Pada hari ini, Rabu (9/4/2026), lembaga antirasuah memeriksa tujuh orang dari biro penyelenggara haji (PIHK) sebagai saksi untuk memperkuat bukti dan mengungkap aliran dana dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp622 miliar.





Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung di dua lokasi berbeda: Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur di Surabaya dan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.





"Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Budi kepada jurnalis.





4 Saksi Diperiksa di Surabaya, 3 di Jakarta





Berikut rincian saksi yang dipanggil KPK hari ini:





Di Kantor BPKP Jawa Timur (Surabaya)





InisialJabatanPerusahaan
NRDirekturPT Al Madinah Mutiara Sunnah
FNDirektur UtamaPT Aliston Buana Wisata
NADirekturPT Barokah Dua Putri Mandiri
BKDirekturPT Kamilah Wisata Muslim




Di Gedung Merah Putih KPK (Jakarta)





InisialJabatanPerusahaan
HRADirekturPT Madani Prabu Jaya
AABDirektur UtamaPT An Naba International
KSDirekturPT Ananda Dar Al Haromain




Pemeriksaan terhadap para direktur biro perjalanan haji ini dinilai penting untuk mengungkap aliran uang dari pihak swasta ke oknum-oknum di Kementerian Agama terkait distribusi kuota haji yang tidak sesuai aturan.





Garis Waktu Kasus Kuota Haji





TanggalPeristiwa
9 Agustus 2025KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji
9 Januari 2026Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka
27 Februari 2026KPK terima hasil audit BPK
4 Maret 2026KPK umumkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar
12 Maret 2026Yaqut ditahan di Rutan KPK
17 Maret 2026Gus Alex ditahan
19 Maret 2026Yaqut dialihkan ke tahanan rumah (permohonan keluarga)
24 Maret 2026Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK
30 Maret 2026Dua tersangka baru: Ismail Adham & Asrul Aziz Taba
9 April 2026Pemeriksaan 7 direktur biro haji sebagai saksi




Daftar Tersangka Kasus Kuota Haji





Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini:





TersangkaPeranStatus
Yaqut Cholil QoumasMantan Menteri AgamaDitahan di Rutan KPK
Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex)Staf Khusus Menteri AgamaDitahan di Rutan KPK
Ismail AdhamDirektur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour)Tersangka
Asrul Aziz TabaKetua Umum KesthuriTersangka (berada di Arab Saudi, dalam koordinasi)





Catatan: Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour, sempat dicekal ke luar negeri namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.


Halaman:

Tags

Terkini