ragam

KPK Fokus Periksa PIHK, Peluang Panggil Nusron Wahid Tetap Terbuka

Jumat, 10 April 2026 | 17:37 WIB


[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kemungkinan pemanggilan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024, Nusron Wahid, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyatakan akan fokus pada pemeriksaan biro perjalanan haji (PIHK) terlebih dahulu, namun tetap membuka peluang untuk mendalami peran Pansus Haji.





Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini lembaga antirasuah tengah berkonsentrasi mengusut aliran dana dan distribusi 10.000 kuota haji khusus yang diduga bermasalah.





"Ya, kami fokus dulu untuk pemeriksaan PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro penyelenggara haji)," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/4/2026).





Mengapa KPK Fokus pada PIHK?





Budi menjelaskan bahwa fokus pada biro haji sangat penting untuk memahami secara utuh skema pembagian kuota yang diduga menyimpang. Kasus ini bermula dari adanya tambahan 20.000 kuota haji untuk Indonesia pada tahun 1445 H/2024 M.





Yang menjadi masalah adalah pembagiannya. Seharusnya, berdasarkan aturan, kuota tambahan tersebut dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Namun, fakta di lapangan menunjukkan porsi haji khusus melonjak drastis hingga 10.000 kuota.





"Bagaimana distribusi yang dilakukan oleh para asosiasi yang mewadahi PIHK, termasuk ragam jumlahnya? Bagaimana mekanisme di lapangan terkait dengan penjualan kuota haji itu? Kemudian bagaimana pengisiannya sehingga ada yang T0 (bayar dan berangkat pada tahun yang sama) padahal harusnya mengantre terlebih dahulu," papar Budi.





Modus "T0" atau setoran tahun ini berangkat tahun ini inilah yang menjadi salah satu fokus penyidikan, karena merugikan jemaah haji reguler yang telah menunggu antrean puluhan tahun.


Halaman:

Tags

Terkini