Kamis, 4 Juni 2026

KPK Fokus Periksa PIHK, Peluang Panggil Nusron Wahid Tetap Terbuka

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Jumat, 10 April 2026 | 17:37 WIB



Peluang Pemeriksaan Nusron Wahid





Meskipun saat ini prioritas adalah pemeriksaan PIHK, KPK tidak menutup mata terhadap adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk dari unsur legislatif.





"Ya, informasi-informasi demikian itu tentu masih didalami, terutama kaitannya dengan konstruksi pokok dari perkara ini," ujar Budi, merespons pertanyaan tentang dugaan permintaan uang dari Pansus Haji DPR 2024 kepada pihak Kementerian Agama.





Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun belum dijadwalkan, pemanggilan terhadap Nusron Wahid atau pihak terkait Pansus Haji lainnya sangat mungkin terjadi seiring dengan perkembangan penyidikan.





Kronologi Kasus Kuota Haji





TanggalPeristiwa
9 Agustus 2025KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji
9 Januari 2026Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka
27 Februari 2026KPK terima hasil audit BPK
4 Maret 2026KPK umumkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar
12 Maret 2026Yaqut ditahan di Rutan KPK
17 Maret 2026Gus Alex ditahan
19 Maret 2026Yaqut dialihkan ke tahanan rumah (permohonan keluarga)
24 Maret 2026Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK
30 Maret 2026Dua tersangka baru: Ismail Adham & Asrul Aziz Taba




Daftar Tersangka Kasus Kuota Haji





TersangkaPeranStatus
Yaqut Cholil QoumasMantan Menteri AgamaDitahan di Rutan KPK
Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex)Staf Khusus Menteri AgamaDitahan di Rutan KPK
Ismail AdhamDirektur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour)Tersangka
Asrul Aziz TabaKetua Umum KesthuriTersangka (berada di Arab Saudi, dalam koordinasi)





Catatan: Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour, sempat dicekal ke luar negeri namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.






Apa yang Sedang Didalami KPK?





KPK tengah mendalami beberapa poin kunci dalam kasus ini:






  1. Distribusi kuota oleh asosiasi yang mewadahi PIHK




  2. Mekanisme penjualan kuota haji di lapangan




  3. Praktik T0 (bayar tahun ini, berangkat tahun ini) yang merugikan jemaah antrean




  4. Aliran uang dari PIHK ke oknum di Kementerian Agama




  5. Kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Pansus Haji DPR





KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi kuota haji yang telah merugikan negara Rp622 miliar. Meskipun saat ini fokus pemeriksaan diarahkan pada biro perjalanan haji (PIHK), peluang pemanggilan terhadap Nusron Wahid dan pihak terkait Pansus Haji DPR 2024 tetap terbuka seiring dengan pendalaman konstruksi perkara.





Publik menanti langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah dalam membongkar skandal yang mencoreng penyelenggaraan ibadah haji ini.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X