Jika bankir memilih bermain aman dengan menahan penyaluran kredit, roda ekonomi berisiko melambat. Sebaliknya, jika kredit tetap disalurkan, bayang-bayang risiko hukum tetap mengintai.
Fenomena ini menempatkan sektor perbankan di persimpangan, antara mendukung pertumbuhan ekonomi atau menghindari risiko hukum.
Penegakan hukum tentu menjadi hal penting dalam memberantas korupsi. Namun, jika tidak diimbangi dengan kepastian dan proporsionalitas, justru dapat menciptakan efek jera yang salah sasaran bukan pada pelaku kejahatan, melainkan pada pengambil keputusan profesional.
Di tengah maraknya dugaan korupsi, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru memberi label sebelum ada putusan hukum tetap.
Sementara itu, negara dituntut untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian berusaha, agar “hantu hukum” tidak terus menghantui sektor yang justru menjadi tulang punggung ekonomi.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang bersalah, tetapi apakah sistem hukum mampu membedakan dengan jernih antara niat jahat dan risiko bisnis.*****