ragam

YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sunda

Selasa, 14 April 2026 | 16:16 WIB
YouTuber Resbob saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). [foto:antara]



"Ya kita lihat dulu nanti apa dari pembelaan yang disampaikan oleh penasihat atau terdakwa bagaimana," ujarnya.





Jadwal Sidang Selanjutnya





Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan (pleidoi) yang dijadwalkan pada 20 April 2026. JPU akan menunggu isi pembelaan dari terdakwa maupun penasihat hukumnya pada agenda sidang berikutnya.





AgendaTanggal
Pembacaan tuntutan13 April 2026
Pembelaan (pleidoi)20 April 2026




Respons Publik





Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan berekspresi di media sosial versus perlindungan terhadap kelompok etnis dari ujaran kebencian. Banyak pihak mengapresiasi langkah hukum yang diambil, sementara yang lain berharap proses peradilan berjalan adil dan transparan.





YouTuber Resbob terancam hukuman 2,5 tahun penjara atas ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan pada 20 April 2026. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan menghormati keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. (**)


Halaman:

Tags

Terkini