"Ya kita lihat dulu nanti apa dari pembelaan yang disampaikan oleh penasihat atau terdakwa bagaimana," ujarnya.
Jadwal Sidang Selanjutnya
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan (pleidoi) yang dijadwalkan pada 20 April 2026. JPU akan menunggu isi pembelaan dari terdakwa maupun penasihat hukumnya pada agenda sidang berikutnya.
| Agenda | Tanggal |
|---|---|
| Pembacaan tuntutan | 13 April 2026 |
| Pembelaan (pleidoi) | 20 April 2026 |
Respons Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan berekspresi di media sosial versus perlindungan terhadap kelompok etnis dari ujaran kebencian. Banyak pihak mengapresiasi langkah hukum yang diambil, sementara yang lain berharap proses peradilan berjalan adil dan transparan.
YouTuber Resbob terancam hukuman 2,5 tahun penjara atas ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan pada 20 April 2026. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan menghormati keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. (**)