[Locusonline.co] Jakarta – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meminta para pengelola destinasi wisata untuk menjaga standar amenitas dan fasilitas umum yang disediakan di area sekitar lokasi wisata. Hal ini penting untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan.
"Kementerian Pariwisata mendorong pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata agar menjaga standar amenitas dan kenyamanan fasilitas destinasi wisata," kata Widiyanti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Kenyamanan Wisatawan: Bersih dan Pelayanan Prima
Widiyanti menekankan dua hal utama yang harus dijaga oleh pengelola wisata:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Kebersihan | Amenitas dan fasilitas umum (toilet, area makan, tempat ibadah) harus dijaga bersih |
| Pelayanan | Pelayanan kepada wisatawan harus prima atau optimal |
"Kedua hal itu perlu dijaga dalam rangka menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi wisatawan," ujarnya.
Usaha Pariwisata Harus Berizin dan Patuhi Standar
Widiyanti juga mendorong usaha pariwisata untuk berizin resmi dan mengikuti standar usaha yang sudah ada pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Pemerintah daerah diminta untuk mematuhi aturan tersebut dan melakukan pengawasan secara efektif terhadap usaha-usaha pariwisata di bawah tanggung jawab mereka.
Standar Keselamatan untuk Wahana Risiko Tinggi
Pemerintah juga mendorong pengelola destinasi wisata untuk senantiasa melaksanakan: